Mataram NTB - Isu yang beredar di tengah masyarakat kota Mataram terkait adanya oknum yang diduga sengaja melakukan tindak pidana aborsi yang saat ini tengah di tangani oleh RSUD Kota Mataram menimbulkan banyak pertanyaan.
Kasat Reskrim Polresta Mataram saat di komfirmasi siang ini (28/03) membenarkan bahwa adanya salah seorang warga yang mendatangi RSUD Kota Mataram untuk dibantu proses melahirkan. Diduganya ini tindakan pidana Aborsi, karena berdasarkan pemeriksaan sementara tenaga kesehatan setempat, bahwa kelahiran janin tersebut baru berusia 19 minggu.
"Itu berdasarkan analisa sementara, kami belum bisa menyimpulkan bahwa oknum tersebut apakah sengaja aborsi ataukah memang ada kelainan dalam janinnya sehingga terpaksa memerlukan tindakan seperti ini, "jelasnya.
Saat ini kata Kadek, masih dalam proses pengumpulan data-data, dan proses penyelidikan, sehingga belum dapat kami simpulkan apakah aborsi atau tidak.
"Oknum nya masih dalam keadaan tidak sehat sehingga belum ada keterangan yang bisa didapatkan, kami masih selidiki, "ungkap Kadek.
Diakui oleh Kasat Reskrim, bahwa oknum ini di suruh oleh seorang laki-laki untuk ditangani di rumah sakit, karena saat itu bayinya sudah keluar sementara ari-ari masih di dalam. Oleh karena itu oknum tersebut pergi ke RSUD kota mataram sendirian dengan menggunakan taxi.
"Sementara itu saja yang bisa saya sampaikan, setelah ada hasil penyelidikan baru kami akan sampaikan secara detil. Jadi masih kami kumpulkan data dari para saksi termasuk perawat yang menangani ini, serta keterkaitan lelaki yang menyuru oknum tersebut, "pungkas Kadek Adi.(Adbravo)