Ini Pengakuan Pelaku Penyebar Foto Hoax di Mataram

    Ini Pengakuan Pelaku Penyebar Foto Hoax di Mataram
    Pelaku penyebar foto dan imformasi hoax terkait korban panahan di Mataram.

    Mataram NTB -   Akibat Foto dan imformasi tidak benar tersebar di salah satu akun Facebook milik sdr EH, pria 39 tahun alamat Gerung, Lombok barat dan UW, pria 39 tahun yang beralamat di Kecamatan Kuripan Lombok Barat yang di posting beberapa hari yang lalu yang mengakibatkan timbulnya keresahan dalam lingkungan Masyarakat kota Mataram akhirnya terjawab.

    Berdasarkan hasil kerja keras Tim opsnal Sat Reskrim Polresta Mataram akhirnya berhasil mengamankan dua pelaku tersebut yang menjadi  sumber foto dan imformasi hoax.

    Sesuai pernyataan pelaku EH (pemilik akun Facebook) bahwa fato tersebut di screenshot dari status WhatsApp rekannya (UW). Kemudian di upload menjadi status di akun Facebook milik EH dengan menambahkan narasi bahwa foto tersebut adalah korban pemanahan di kota Mataram.

    "Itu saya upload untuk menghimbau masyarakat untuk berhati-hati, dan memang saya sendiri tidak tau foto korban tersebut merupakan peristiwa benar atau tidak terjadi di Mataram, "jelas EH saat di wawancarai media ini usai Konferensi pers yang di gelar Polresta Mataram, (26/05).

    EH pun Pada kesempatan itu menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat kota Mataram atas apa yang saya posting di akun Facebook milik pribadinya.

    "Saya tidak menyangka akan menimbulkan keresahan seperti ini akibat postingan saya di FB tersebut. Untuk itu saya mohon maaf kepada masyarakat, "keluhnya.

    EH akhirnya menyadari bahwa apa yang telah dilakukanya itu salah, namun dirinya tegas menyatakan tidak ada maksud sedikit pun untuk membuat provokasi, ini murni di lakukan hanya sekedar untuk mengingatkan.

    "Mohon maaf atas kejadian ini, sejujurnya saya tidak ada maksud lain menyebarkan foto dan narasi seperti itu di status saya tersebut melaikan hanya untuk mengingatkan masyarakat, "tegas EH.

    Ia pun mengatakan rasa penyesalan atas kejadian tersebut. Dan didepan awak media lainnya EH berjanji tidak akan mengulangi hal semacam ini dengan menyebarkan foto yang belum tau kebenarannya, serta imformasi yang tidak benar.

    "Ya, saya sampaikan mohon maaf pak kepada seluruh masyarakat, dan saya menghimbau kepada masyarakat lainnya agar jangan mencontohi apa yang saya lakukan ini, "jelas EH di depan wartawan.

    Terkait hasil pemeriksaan tim penyidik, EH pemilik akun FB dan UW pemilik status WhatsApp menyerahkan sepenuh kepada polisi.

    "Kami menunggu hasil penyidikan, apapun hasilnya nanti  kami akan serahkan sepenuhnya kepada penyidik, "pungkas Keduanya.(Adb)

    Mataram
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Sat Resnarkoba Kembali Amankan 75 gram lebih...

    Artikel Berikutnya

    Peserta Latsitardanus XLII 2022 Berikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapolresta Mataram Ikuti Anev Mingguan Program Beyond Trust Presisi TW. IV tahun 2024 Via Zoom Meeting

    Ikuti Kami